Tim PkM Presentasikan Capaian Kemajuan Pengabdian Pada Kegiatan Monev Internal
Kabar Baru, Makassar - 03/11/2024 Berlokasi di Kopi Latimojong Makassar, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mempresentasikan capaian kemajuan kegiatan pengabdian yang mendapatkan hibah dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Kemendikbudristek di tahun 2024, kepada Tim Reviewer dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal pada hari Selasa (29/10/2024).
Tim PkM terdiri dari Harry Yulianto selaku Ketua tim (STIE YPUP Makassar), Sitti Arni sebagai anggota tim (STMIK Profesional Makassar), serta Helmy Syamsuri sebagai anggota tim (STIE YPUP Makassar). Kegiatan PkM tahun 2024 juga melibatkan mahasiswa dari STIE YPUP Makassar, yaitu: Windra Lisu, Yuliana, Syahruni, dan Rahmawati.
Pada monev internal tersebut, Tim PkM menjelaskan progress report kegiatan pengabdian tahun anggaran 2024 kepada Tim Reviewer, yakni: Dr. Ir. Muhammad Yasdin, M.Pd. M.Sc, IPM. (Universitas Negeri Makassar), dan Dr. Ir. Ramlan, M.Pd. (STKIP YPUP Makassar).
Harry Yulianto, Ketua Tim PkM menjelaskan bahwa pelaksanaan monev internal dilakukan di lokasi mitra (Kopi Latimojong), sesuai dengan ketentuan dalam buku panduan pengabdian kepada masyarakat 2024. Selain itu, Tim PkM sudah melaksanakan kegiatan pengabdian sesuai dengan tahapannya yakni: sosialisasi, pelatihan pertama, pelatihan kedua, penyerahan aset, serta penerapan teknologi, kata Harry.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa masing-masing tahapan kegiatan pengabdian sudah dipublikasikan pada media massa dengan status artikel tayang. Tim PkM juga sudah menyusun artikel ilmiah dan melakukan submit pada jurnal terakreditasi SINTA dengan status In Review: Revisions Required. Selain itu, juga sudah ada karya visual (poster) maupun karya audio visual (video) yang di-upload pada youtube Humas Kampus YPUP Makassar.
Keterlibatan mahasiswa pada kegiatan PkM yang berjudul Pendampingan Manajemen Dan Pengembangan UMKM Coffee Shop "Latimojong" Menggunakan Business Model Canvas Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat di tahun 2024 juga sudah terdapat hasil rekognisinya pada mata kuliah: Statistik Bisnis, Etika Bisnis, serta Manajemen Inovasi dan Kreativitas. Bukti rekognisinya berupa Surat Keterangan dan Kartu Hasil Studi (KHS), ungkap Harry.
Muhammad Yasdin, selaku Reviewer memberikan apresiasi atas kerja keras Tim PkM dalam memenuhi output sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya. Menurut Yasdin, Tim PkM perlu merumuskan keberlangsungan setelah selesainya kegiatan pengabdian. Keberlanjutan program pengabdian kepada masyarakat kedepan perlu mendapatkan atensi dari Tim PkM agar UMKM coffee shop, khususnya di Makassar, dapat bersaing dengan usaha sejenis yang lebih kreatif dan inovatif, kata Yasdin.
Sedangkan, Ramlan, selaku Reviewer menanyakan kepada Masniar (pengelola Kopi Latimojong) mengenai dampak dari hasil pelaksanaan pengabdian. Dengan adanya kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh Tim PkM, banyak manfaat yang diperolehnya, seperti: varians produk dan jumlah omset yang bertambah, serta mendapatkan pengetahuan tentang manajemen usaha, kata Masniar.
Selain itu, kami juga sudah menerima bantuan peralatan berupa mesin kopi espreso dan bahan baku produksi, sehingga dapat membantu keberlangsungan usaha Kopi Latimojong. Tim PkM juga sudah membuatkan website usaha yang dapat dipergunakan sebagai sarana promosi usaha, maupun aplikasi BMC untuk menyusun strategi usaha, ungkap Masniar.
Lebih lanjut, Ramlan mengharapkan agar Tim PkM yang sudah memenuhi capaian output pengabdian agar tetap melakukan monitoring secara berkala dan merumuskan keberlanjutan program pengabdian kedepannya. Pendampingan secara berkala untuk memastikan agar pelaksanaan rencana pengabdian yang telah dirancang oleh Tim PkM dapat berjalan sesuai harapan, sekaligus menilai dampak dari program PkM terhadap perkembangan coffee shop Kopi Latimojong, kata Ramlan.
Rohani, selaku Ketua LPPM STIE YPUP Makassar mengharapkan Tim PkM untuk melengkapi kebutuhan pelaporan yang terkait dengan kegiatan pengabdian. Meskipun, Tim PkM ini mendapatkan hibah pengabdian pada Batch 2 di tahun 2024 dengan durasi waktu pelaksanaan yang terbatas, namun sebagai bentuk akuntabilitas perlu segera menyusun laporannya, baik substantif maupun administratif, pungkas Rohani.